Polsek Gabuswetan Indramayu Sosialisasikan Layanan Nomor Whats’App Polres Indramayu dan Layanan Polisi 110

 

Indramayu ,- Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai layanan aduan masyarakat. Kamis (3/10/2024)

Dalam sosialisasi ini, masyarakat diperkenalkan dengan Layanan Nomor WhatsApp Polres Indramayu di 081999700110 dan Layanan Polisi 110, yang berfungsi sebagai sarana pengaduan serta penerima laporan dan aspirasi masyarakat melalui program “Siap Lapor Pak Siap Mas Indramayu”.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif, serta efektif dan efisien sesuai dengan motto Polri yang Presisi.

Layanan Aduan Call Center Polri ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan Polri kepada masyarakat, memudahkan mereka untuk mengakses bantuan polisi tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan layanan ini jika membutuhkan informasi, pengaduan, penanganan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, atau adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Dengan demikian, personel Polsek Gabuswetan terdekat dapat segera menindaklanjuti laporan yang diterima,” ucap Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *