BOGOR – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Caringin, Polres Bogor, mengintensifkan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada jam-jam rawan hingga menjelang subuh, Kamis (15/10/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Samapta dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap aksi tawuran, aktivitas geng motor, balap liar, serta tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), atau dikenal dengan istilah C3.
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Raya Sukabumi, SPBU Muara Jaya, Gang Haur Pasirmuncang, Pasar Caringin, Simpang Cikereteg, kawasan Daong Cafe, Jalan Pancawati, hingga Simpang Tenggek.
Dalam kegiatan tersebut, tiga personel Unit Samapta, yakni Aiptu Maryono, Aiptu Sugeng, dan Bripka Putut, diterjunkan untuk melakukan pemantauan situasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Caringin.
Kapolres Bogor melalui Kapolsek Caringin, AKP Jajang, menegaskan bahwa patroli pada malam hingga dini hari merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Personel kami menyisir sejumlah lokasi strategis pada jam-jam rawan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Sasaran patroli meliputi pencegahan kejahatan C3, tawuran, geng motor, balap liar, serta gangguan keamanan lainnya,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan, patroli KRYD juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah munculnya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Berdasarkan hasil patroli hingga menjelang pagi, situasi di wilayah hukum Polsek Caringin dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Petugas tidak menemukan kerumunan pemuda yang terindikasi hendak melakukan tawuran maupun gangguan kriminalitas lainnya selama kegiatan berlangsung.
Polsek Caringin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui atau menemukan tindak kriminalitas maupun potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 atau WhatsApp Polres Bogor di nomor 0812-1280-5587.
Setiap laporan masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian melakukan penanganan secara cepat dan tepat sesuai kondisi di lapangan.
Melalui patroli KRYD yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Caringin berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.





