Polres Madiun Kota Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, 10 Pengunjung Jalani Tes Urine

KOTA MADIUN – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Satresnarkoba Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan cipta kondisi berupa razia tempat yang diduga berpotensi terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Sabtu (17/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Sarang Narkoba, dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Madiun Kota, yakni K5 Cafe & Karaoke dan Cafe RBT yang berada di wilayah Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Bacaan Lainnya

Sebelum pelaksanaan razia, personel mengikuti apel bersama di Mapolres Madiun Kota yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Madiun Kota, dilanjutkan dengan arahan dan petunjuk pelaksanaan kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap 10 orang pengunjung tempat hiburan malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya peran bersama dalam mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen Polres Madiun Kota dalam menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat-tempat yang menjadi sasaran pengawasan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polres Madiun Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan Kota Madiun yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(hms).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *