Indramayu, – Kapolsek Gabuswetan IPTU H. Karnadi, S.H., menghadiri kegiatan verifikasi dan penelitian kelengkapan administrasi dan klasifikasi berkas persyaratan bakal calon kuwu desa rancahan pada pemilihan kuwu serentak tahun 2025, bertempat di Sekretariat Panitia Pemilihan Kuwu Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Gabuswetan Sdr. Suminta, S.Sos., Danramil 1617/Gbw Kapten Inf. Sugiyanto, Kapolsek Gabuswetan IPTU H. Karnadi, S.H., Kasi PMD Sdr. DARSONO, S.IP., Kasi Tapem Sdr. Edi Sucipto, S.H., Kepala KUA Gabuswetan Sdr. Mochammad Hasbi, S.Pd.I., Kepala UPTD Puskesmas Gabuswetan dr. Ratnawati, Penilik PAUD PNF Sdr. Deden, S.IP., M.Si., Pengawas Sekolah Sdr. H. Sukardi, S.Pd, Ketua Panpilwu Desa Rancahan Sdr. Tata Darmanto, S.Pd., Ketua BPD Desa Rancahan Sdr. Waskam, S.Pd.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gabuswetan IPTU H. Karnadi, S.H., mengatakan kegiatan Verifikasi dan Penelitian Kelengkapan Administrasi dan Klasifikasi Berkas Persyaratan Bakal Calon Kuwu merupakan tahapan krusial dalam Pemilihan Kuwu dimana untuk memeriksa keabsahan, kelengkapan dan kebenaran semua dokumen administrasi yang diajukan oleh Bakal Calon Kuwu dan proses ini meliputi pengecekan persyaratan seperti identitas, pendidikan dan dokumen lainnya serta melakukan klarifikasi ke instansi terkait lainnya..
“Kegiatan Verifikasi dan Klarifikasi Berkas Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kuwu merupakan tahapan penyelenggaraan Pilwu di Kabupaten Indramayu Tahun 2025,” tutur Kapolsek Gabuswetan IPTU H. Karnadi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno.





