Cemburu Foto di Medsos, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Mobil Tetangga

Newscobra07.com || TULUNGAGUNG — Diduga dipicu rasa cemburu mendalam, seorang pria berinisial EBK (29), warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, nekat membakar mobil milik tetangganya sendiri pada 9 Agustus 2026. Aksi nekat ini dilakukan karena pelaku menduga korban merupakan pria idaman lain dari istri sahnya.

Kejadian bermula saat hubungan rumah tangga EBK sedang merenggang dan dalam proses perceraian di Pengadilan Agama. Di tengah konflik tersebut, istri EBK mengunggah sebuah foto di media sosial yang menampilkan bagian tangan seorang pria. EBK yang mengenali ciri-ciri tangan tersebut meyakini bahwa pria itu adalah tetangganya.

Terbakar emosi, EBK merencanakan aksi balas dendam selama lebih dari satu bulan. Ia mempersiapkan botol plastik berisi bensin jenis Pertalite yang dilengkapi kain hingga menyerupai bom molotov untuk menghancurkan mobil milik korban.

Korban yang tidak terima mobilnya dibakar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Melalui olah TKP, analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi EBK sebagai pelaku utama. Tim Macan Agung lantas bergerak cepat mengejar pelaku yang melarikan diri ke luar kota.

Pelaku EBK akhirnya berhasil dibekuk di tempat kerjanya di kawasan Kedungdoro, Surabaya, pada 2 September 2026. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 milik pelaku, sisa botol bensin, serpihan abu bodi mobil, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik pembakaran hingga arah pelarian pelaku ke Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba, mengonfirmasi total kerugian akibat aksi pembakaran tersebut. “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp120 juta hingga Rp150 juta,” tegasnya. (Hary/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *