BOGOR – Dalam upaya mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor, Kompol Suyoko, S.H., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) bersama masyarakat dan jamaah, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan Subuh Keliling ini merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan. Selain meningkatkan kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Suyoko menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jamaah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Cibungbulang juga mengimbau masyarakat agar terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun permasalahan yang dapat mengganggu ketertiban di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, terciptanya keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara Polri dan warga perlu terus diperkuat guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, diharapkan hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat semakin erat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polsek Cibungbulang, Polres Bogor, berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif dan pendekatan humanis guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polsek Cibungbulang mengimbau warga agar segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp pengaduan Polres Bogor di nomor 0812-1280-5587.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan laporan selama 24 jam agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan semangat Polri untuk Masyarakat, Polsek Cibungbulang terus berupaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cibungbulang, Polres Bogor.





