Lindungi Anak Sejak Dini, Polisi Ajak Siswa SDN 3 Lemahmekar Indramayu Berani Tolak Bullying

INDRAMAYU – Polsek Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar, memberikan edukasi kepada ratusan siswa SDN 3 Lemahmekar mengenai bahaya perundungan (bullying), pencegahan pelecehan seksual, serta keselamatan berlalu lintas, Senin (19/10/2026).

Penyuluhan yang berlangsung di sekolah tersebut, Jalan Kerukunan, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, dipimpin Kanit Binmas Polsek Indramayu Aipda Anton Heryana bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemahmekar Aipda Purwa Irawan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB itu dikemas secara interaktif dengan memanfaatkan media layar digital agar materi yang disampaikan lebih mudah dipahami anak-anak.

Dalam penyuluhan tersebut, petugas mengajak para siswa memahami pentingnya saling menghormati, menjaga pertemanan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun verbal.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari menjelaskan, pembinaan sejak usia sekolah dasar merupakan bagian dari upaya kepolisian menanamkan kesadaran hukum sekaligus membangun lingkungan pendidikan yang aman bagi anak-anak.

Menurutnya, pemahaman mengenai perilaku yang baik dan buruk perlu diberikan sejak dini agar anak mampu mengenali tindakan yang berpotensi membahayakan dirinya maupun orang lain.

Salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut adalah pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.

Para siswa diingatkan agar tidak mengejek, mengintimidasi, mengucilkan, atau melakukan kekerasan terhadap teman. Mereka juga didorong untuk saling menghargai dan membangun hubungan pertemanan yang sehat.

Selain perundungan, Aipda Anton dan Aipda Purwa memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keselamatan serta melindungi diri dari tindakan pelecehan seksual.

Edukasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran anak terhadap batasan pribadi dan pentingnya mencari bantuan orang dewasa yang dipercaya ketika mengalami atau mengetahui tindakan yang membuat mereka merasa tidak aman.

Persoalan keselamatan berlalu lintas turut menjadi materi penyuluhan. Petugas mengingatkan para siswa agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di jalan, termasuk memahami ketentuan penggunaan sepeda listrik.

Kepolisian menekankan bahwa sepeda listrik tidak boleh digunakan sembarangan di jalan raya karena dapat membahayakan keselamatan anak maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati aturan dan konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum.

Perhatian turut diarahkan pada pengawasan aktivitas anak di luar rumah, terutama pada malam hari.

Melalui imbauan agar anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB, kepolisian mengajak orang tua meningkatkan pendampingan guna mencegah anak terlibat dalam aktivitas berisiko, termasuk pergaulan dengan kelompok geng motor.

AKP Indrie Hapsari menekankan bahwa perlindungan anak membutuhkan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Pembinaan di sekolah perlu diikuti dengan pengawasan dan komunikasi yang baik di lingkungan keluarga.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi implementasi tagline Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, melalui pendekatan edukatif yang melibatkan kepolisian dan dunia pendidikan dalam membangun lingkungan aman bagi generasi muda.

Melalui penyuluhan ini, Kapolsek Indramayu berharap para siswa semakin memahami pentingnya menghargai sesama, menjaga keselamatan diri, serta berani menyampaikan kepada guru maupun orang tua apabila menghadapi persoalan yang mengancam keamanan mereka.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat, termasuk guru dan orang tua, agar tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Segera hubungi Call Center Polri 110 atau Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *