BOGOR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Pengasinan Polsek Gunungsindur Polres Bogor, Aiptu Rusnadi, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga di Kampung Cibarengkok RT 001 RW 002, Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan sambang tersebut merupakan salah satu upaya preventif Polri untuk mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Rusnadi menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku, bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Gunungsindur apabila mengetahui adanya kejadian menonjol, potensi gangguan keamanan, ataupun tindak kriminalitas di lingkungan tempat tinggalnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkarnaen Sipayung, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Gunungsindur AKP Ucup Supriatna, S.Pd., M.Pd., agar seluruh anggota Bhabinkamtibmas senantiasa aktif hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta mengajak warga berperan aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah desa binaannya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga terus mendorong penguatan sinergitas Tiga Pilar Desa, yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa, sehingga terjalin kerja sama yang solid dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Melalui kegiatan sambang tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan secara langsung kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pada kesempatan tersebut, Aiptu Rusnadi juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Laporan dapat disampaikan langsung ke Polsek Gunungsindur atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani pengaduan dan laporan masyarakat selama 24 jam.
Dengan terjalinnya komunikasi, kepedulian, dan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunungsindur Polres Bogor senantiasa terjaga aman, tertib, dan kondusif.





