BOGOR – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung melaksanakan kegiatan cooling system melalui sambang kepada warga binaan di Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi yang baik, serta menjalin kedekatan antara Polri dan masyarakat di wilayah binaannya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, memperkuat kepedulian sosial, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi musim hujan yang berpotensi menimbulkan bencana alam.
Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kerja sama antara Polri, masyarakat, TNI melalui Koramil, unsur Forkopimcam, pemerintah desa, serta instansi terkait lainnya guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun bencana alam di wilayah Kecamatan Megamendung.
“Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri, TNI, pemerintah setempat, dan seluruh unsur terkait dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca dan potensi bencana alam, khususnya pada musim hujan,” ungkap Bhabinkamtibmas.
Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kedekatan dan komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Melalui kegiatan sambang secara rutin, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan informasi, keluhan, maupun permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungannya secara langsung kepada pihak kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, warga juga diimbau untuk mewaspadai praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan legalitas perusahaan, kontrak kerja, maupun prosedur penempatan. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan karena berpotensi menjadi modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Apabila menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal, dugaan TPPO, tindak kriminalitas, atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110, yang melayani pengaduan dan laporan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Melalui kegiatan cooling system dan sambang warga ini, Polsek Megamendung berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam dan tindak kejahatan.
Polsek Megamendung, Polres Bogor, berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis, preventif, dan komunikatif guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.





